Dikenakan Sanksi sesuai Perwako dan PP Administra

Sebanyak 156 ASN Tak Hadir  saat Disidak

Masriyah

PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) -- Plt Kepala BKP SDM Pekanbaru, Masriyah membeberkan hasil sidak kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat kedisiplinan yakni mencapai 96 persen. Di mana dari seluruh 3604 orang ASN  dari 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru ada 156 orang ASN yang tidak hadir. 

"Hasil sidak ASN ini akan kita laporkan ke Kementrian PAN RB. Karena dari data kita ada 156 orang ASN yang tidak hadir dengan berbagai alasan diantaranya tanpa keterangan, sakit, cuti melahirkan. 

Nantinya masalah sanksi terhadap ASN yang bolos kerja akan diserahkan sepenuhnya kepada kepala OPD masing-masing untuk mengabsen ulang pegawainya yang tidak masuk kerja," tegas  Masriyah.

Bahkan kata Masriyah terkait sanksi yang diberikan sesuai dengan Perwako dan PP administratif. 

"Dimana sanksi pemotongan tunjangan sebesar satu persen bagi ASN yang tidak hadir di pagi hari dan satu persen tidak mengisi absensi di sore hari. Artinya ada dua persen pemotongan tunjangan, bagi para ASN tersebut, " tutup Masriyah.(Hen) 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar